[1]
Maulidan, I. et al. 2026. Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hak-Hak Pasca Perceraian Berbasis Perspektif Gender dan Maqasid Syariah di Desa Wadak Lor Kabupaten Gresik. Komunitas: Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia . 4, 3 (Jun. 2026), 12–23. DOI:https://doi.org/10.62951/komunitas.v4i3.371.