Proses Peer Review

Manfish: Jurnal Ilmiah Perikanan dan Peternakan (E-ISSN : 3046-5052; P-ISSN : 3046-5338) menerapkan proses Peninjauan Sejawat Terbuka (Open Peer Review) untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan dalam publikasi ilmiah. Prinsip-prinsip berikut menjadi panduan dalam proses ini:

1. Identitas Peninjau yang Transparan:
Identitas peninjau diungkapkan kepada penulis, guna mendorong akuntabilitas dan umpan balik yang konstruktif.

2. Ulasan yang Dapat Diakses Publik:
Laporan tinjauan tersedia untuk umum bersama dengan artikel yang diterbitkan, memungkinkan pembaca untuk melihat proses evaluasi sejawat dan memahami kekuatan serta kelemahan yang diidentifikasi oleh peninjau.

3. Peninjauan Interaktif:
Penulis dan peninjau dapat terlibat dalam dialog terbuka selama proses peninjauan, memupuk kolaborasi dan meningkatkan kualitas naskah.

4. Pengakuan Peninjau:
Peninjau memiliki pilihan untuk menandatangani ulasan mereka dan menerima pengakuan atas kontribusi mereka dalam proses peninjauan sejawat.

5. Standar Etika:
Semua peserta diharapkan untuk mematuhi pedoman etika, memastikan bahwa proses peninjauan dilakukan secara adil, hormat, dan bebas dari bias.

Model Peninjauan Sejawat Terbuka bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas keseluruhan dari proses peninjauan sejawat, yang memberikan manfaat bagi penulis, peninjau, dan komunitas akademik yang lebih luas. Karakteristik utama dari Model Peninjauan Sejawat Terbuka untuk semua artikel penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ini diuraikan di bawah ini:

Nama-nama peninjau diungkapkan kepada penulis, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses peninjauan. Laporan tinjauan diterbitkan bersama artikel, memberikan wawasan kepada pembaca tentang proses peninjauan sejawat dan evaluasi peninjau. Memungkinkan interaksi langsung antara penulis dan peninjau, memfasilitasi dialog konstruktif untuk meningkatkan kualitas naskah. Peninjau dapat memilih untuk menandatangani ulasan mereka dan menerima pengakuan publik atas kontribusi mereka dalam proses peninjauan sejawat. Menekankan kepatuhan pada pedoman etika, memastikan proses peninjauan dilakukan secara adil, hormat, dan tanpa bias. Keputusan editorial dan alasannya dibagikan secara terbuka kepada penulis, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pada proses publikasi.

Tahapan Proses Peninjauan:

1. Pengiriman dan Pemeriksaan Teknis:
Setelah pengiriman, naskah menjalani pemeriksaan teknis untuk memastikan telah memenuhi pedoman format dan etika jurnal.

2. Tinjauan Editorial Awal:
Tim editorial melakukan tinjauan awal untuk menilai kesesuaian dan keselarasan naskah dengan ruang lingkup jurnal.

3. Penugasan kepada Editor:
Jika dianggap sesuai, naskah ditugaskan kepada Editor yang mengawasi proses peninjauan sejawat.

4. Pemilihan Peninjau:
Editor mengidentifikasi dan menghubungi peninjau yang merupakan pakar di bidang terkait untuk mengevaluasi naskah tersebut.

5. Proses Peninjauan:
Peninjau memberikan umpan balik dan rekomendasi terperinci mengenai kualitas, validitas, dan kontribusi naskah terhadap bidang ilmu terkait.

6. Revisi Penulis:
Berdasarkan umpan balik peninjau, penulis mungkin diminta untuk merevisi naskah. Langkah ini dapat melibatkan beberapa putaran revisi dan evaluasi ulang.

7. Keputusan Akhir:
Editor membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi peninjau dan revisi penulis. Hasil yang mungkin terjadi adalah:

  1. Diterima apa adanya (Accepted as is): Jurnal akan menerbitkan naskah dalam bentuk aslinya.
  2. Diterima dengan Revisi Minor (Accepted with Minor Revisions): Jurnal akan menerbitkan naskah dan meminta penulis untuk melakukan perbaikan kecil dalam jangka waktu yang ditentukan.
  3. Diterima dengan Revisi Mayor (Accepted with Major Revisions): Jurnal akan menerbitkan naskah asalkan penulis melakukan perubahan yang disarankan oleh peninjau dan/atau editor dalam jangka waktu yang ditentukan.
  4. Kirim Ulang (Penolakan bersyarat): Jurnal bersedia mempertimbangkan kembali naskah dalam putaran pengambilan keputusan lain setelah penulis melakukan perubahan besar.
  5. Ditolak (Penolakan langsung): Jurnal tidak akan menerbitkan naskah atau mempertimbangkannya kembali meskipun penulis melakukan revisi besar.

8. Publikasi:
Naskah yang diterima berlanjut ke tahap publikasi, di mana naskah tersebut akan melalui proses penyuntingan (copyedited), pemformatan, dan diterbitkan dalam jurnal.

Pemeriksaan plagiarisme (Screening Plagiarism) terhadap teks-teks yang masuk ke jurnal ini dilakukan dengan bantuan aplikasi Turnitin.